Jum’at, 07/02/2025. Badan Permusyawaratan Desa Parit Satu Api-Api melaksanakan pramusyawarah untuk memverivikasi dan validasi P3KE penerima BLT-DD tahun 2025, kegiatan ini bertujuan untuk menentukan dan memastikan calon keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dari data tahun 2024 merupakan keluarga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan, dalam musyawarah ini BPD mengundang PJ. Kades Parit Satu Api-Api, perangkat dan staff kantor Desa Parit Satu Api-Api, serta korcam P3MD Yan Noveri.
Dalam kata sambutannya PJ. Kades Parit Satu menegaskan, untuk calon keluarga penerima manfaat harus sesuai dengan data dari Kabupaten (P3KE), seta mengutamakan lansia dan keluarga kurang mampu serta memastikan bahwa tidak ada calon keluarga penerima manfaat dobel/ganda, “dalam pemilihan calon keluarga penerima manfaat tolong dipastikan keluarga yang mendapat itu benar-benar layak mendapatkan bantuan serta utamakan lansia dan juga jangan sampai ada penerima manfaat yang dobel artinya dia sudah mendapatkan bantuan dari program lain” pungkasnya.