parit1apiapi.desa.id– Senin (19/09/2022) Bertempat di Aula Kantor Desa, Telah dilaksanakan Musdes Penetapan Program Ketahanan Pangan 2022 Di Desa Parit I Api-api yang diikuti oleh Berbagai elemen masyarakat. Hadir juga dikesempatan ini : Kepala Desa, Suratman, Ketua BPD beserta Anggota, Sekretaris Desa Nurzaman, S.AP, Ketua TP. PKK beserta anggota, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RW dan RW, Ketua LPMD, Tokoh Masyarakat, Agama, Pendidikan, Pemuda serta Pelaku UMKM, Pedagang, Petani dan Nelayan di Desa Parit I Api-Api Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis, Riau.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa 7 Tahun 2021 tentang Priotas Penggunan Dana Desa Tahun 2022 yang tertuang pada Pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa, Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan perecpatan pencapain SDGs Desa Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Musyawarah Desa Program Ketahanan Pangan dari Dana Desa dilaksanakan dalam rangka percepatan realisasi Dana Desa Tahun 2022, maka salah satu upaya yang biasa dilaksanakan adalah dengan melaksanakan Program Ketahanan Pangan dan Hewani Desa yang dianggarkan paling sedikit 20% melalui Dana Desa.
Tekait Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Peraturan Presiden 104 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara point b terkait Program ketahan pangan dan hewani dengan kisaran 20% dari Dana Desa yang digelontorkan, Badan Pemusyawaratan Desa bersama Permerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Ketahan Pangan terkait program penguatan ketahan pangan nabati dan hewani yang akan digarap yang rencananya sesuai dengan intruski Pemerintah Pusat Program Ketahan Pangan Keluarga ini akan berjalan selama 2 tahun yang bertujuan untuk untuk bisa sedikit menopang kesejateraan perekonomian di rumah tangga.